TANAH BENGKOK DIJUAL BEBAS MANTAN KADES LAMA

 




BIN PROJAMIN JATIM - Terbongkar setelah masyarakat banyak yang menanyakan tentang keberadaan tanah Kas Desa Kedungreja, Kecamatan Megaluh Jombang, sejak belasan tahun tanah kas desa tidak jelas keberadaannya, diduga dijual oleh mantan kepala desa yang lama. 

Menurut masyarakat setempat  berawal dari alih fungsi  tanah bengkok desa yang tadinya berupa tanah pertanian dirubah menjadi pasar desa, di kapling menjadi beberapa petak kaplingan. Setelah diuruk dan menjadi kaplingan selanjutnya dibagi-bagi kepada semua perangkat desa sisanya disewa masyarakat setempat untuk jualan. 

Tapi sejak awal alih fungsi tanah bengkok tersebut, tidak terwujud adanya pasar desa, justru yang mendapat bagian kaplingan tidak selang lama dijual atau dipindah tangankan kepada pihak lain, bukan masyarakat setempat. 

Hingga sekarang hampir semua yang menguasai kaplingan tanah Kas Desa Kedungrejo sebagian besar orang luar desa. 

Sekarang bukan kaplingan seperti pasar desa lagi, sudah berubah jadi bangunan bertingkat, ruko, rumah pribadi, rumah makan, bengkel dan lain-lain. Semua bangunan permanen layaknya milik pribadi. 

Terkait setatus tanah bengkok tersebut, pihak pemerintahan desa masih menganggap itu masih aset desa, tapi hingga saat ini desa tidak menguasai dan tidak pernah menerima hasilnya. 

Informasinya yang mengelolah aset desa tersebut adalah paguyuban dari mereka yang saat ini memiliki bangunan di kaplingan tersebut. 

Kepala Desa Kedungrejo M Nurudin saat ditanya wartawan BIN PROJAMIN jatim terkait peralihan fungsi tanah bengkok tersebut menyatakan tidak tau banyak, karena dia saat itu belum menjabat Kepala Desa, 

Peralihan fungsi tanah bengkok jadi pasar desa pada masa kepemimpinan Pak Kusnari, kemudian periode berikutnya kepala desanya Bu Tutuk, baru setelah itu saya menjabat 2 periode sampai sekarang. 

Kepala Desa M Nurudin juga berjanji pada BIN PROJAMIN untuk mencarikan berkas Perdes pengalihan fungsi bengkok saat itu, juga akan mengumpulkan semua anggota BPD diajak musyawarah dengan pemerintah desa menyikapi persoalan ini, juga akan mengundang Tim BIN PROJAMIN dengan harapan bisa mengurai benang ruwet aset desa yang hingga saat ini tidak ada kejelasan dan harus kembali kedesa, tuturnya mengakhiri pembicaraan. (Bersambung).WAN



Posting Komentar

0 Komentar