Pembangunan Jalan PertanianTerkesan Asal-Asalan

Proyek penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian di Desa Pelabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang Kualitasnya kurang baik. Saat pembangunan berlangsung tim investigasi BIN Projamin Jatim menemukan kejanggalan ram besi untuk tepian jalanan samping kanan dan kiri untuk memperkuat jalan tersebut tidak memenuhi spek bangunan. Ram besi yang dipergunakan untuk memperkuat tepian jalanan tersebut jaraknya begel satu meter lebih, ini jelas akal-akalan pemborong untuk mengelabuhi pengawasan karena rangka besi akan tertimbun cor jalan yang tidak mungkin diketahui oleh pihak pengawas atau pihak terkait yang turut bertanggungjawab atas bangunan tersebut. Tujuan dari pemborong hanya untuk mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memperdulikan kualitas bangunan, tentunya dalam hal ini rakyatlah yang dirugikan. Bangunan jalan pertanian tersebut sumber dananya dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 178.000.000,- HPS Rp. 177.784.000,- Sebagai pelaksanaan pembangunan CV. RIZKI TIGA PUTRA. Indikasi lain kecurangan yang dilakukan oleh pemborong nakal dimana papan pengumuman proyek tidak dicantumkan volume bangunan, sehingga masyarakat tidak tau sejumlah anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun jalan dengan volume berapa. Masyarakat berharap pemerintah Daerah Kabupaten Jombang dengan kepemimpinan Bupati Warsubi bisa membangun Jombang kedepan lebih baik, menindak tegas pemborong yang nakal. (WAN).

Posting Komentar

0 Komentar