Anggota KUD Sumberagung Bareng Menggugat.t

Anggota KUD Sumber Agung Bareng Menggugat Aset Jombang, Projamin Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sumber Agung, Bareng Jombang, selasa (12/02 /26) di kantor baru KUD Desa Sumber Agung kecamatan Bareng awalnya berjalan lancar. Namun saat sesi tanya jawab, Dasim, seorang anggota tergolong tokoh koperasi melontarkan Protes terkait aset KUD yang diduga atas nama pribadi petinggi koperasi. ia dengan lantang menyuarakan supaya mengamankan aset aset tersebut. Dengan cara membalik nama sertifikat ke atas nama KUD. bukan nama perorangan nama pribadi. Jika tidak segera diselesaikan hal tersebut sangat mungkin memicu masalah baru di tubuh koperasi. Saya berharap kepada pengurus koperasi atau panglima panglima koperasi Untuk segera menyelesaikan ketidak sepahaman tersebut. karena dikhawatirkan akan menjadi sengketa berlarut larut di kemudian hari. Sebab Permasalahan tanah sangat riskan menjadi sengketa ke ranah hukum. Kita sangat berharap kepada pengurus koperasi, panglima panglima koperasi yang kita percaya, untuk segera mengurus aset aset tersebut dan mem balik nama kepemikan atas nama KUD. Jelas Dasim, penuh semangat.Menanggapi protes anggota koperasi tersebut, ketua koperadi sumber Agung, Muslim menegaskan, " Kita akan mengurus kepemilkan koperasi, akan kita mulai dari aset yang ada di Desa Pulosari kecamatan Bareng. Di lokasi Desa Pulosari ada tiga aset, nilai nya diperkirakan Rp 1,5 milyar. Nanti setelah ini selesai akan kita urus aset aset yang lain. Ungkapnya singkat dalam forum RAT tersebut. Sebelum menanggapi, usulan anggota terkait aset, muslim menjelaskan, bahwa aset koperasi ada di wilayah kecamatan mojowarno senilai sekitar 12 milyar rupiah berupa tanah dan bangunan ruko. Sehingga total aset KUD sumber Agung total 15 milyar rupiah.Menanggapi protes anggota koperasi tersebut, ketua koperadi sumber Agung, Muslim menegaskan, " Kita akan mengurus kepemilkan koperasi, akan kita mulai dari aset yang ada di Desa Pulosari kecamatan Bareng. Di lokasi Desa Pulosari ada tiga aset, nilai nya diperkirakan Rp 1,5 milyar. Nanti setelah ini selesai akan kita urus aset aset yang lain. Ungkapnya singkat dalam forum RAT tersebut. Sebelum menanggapi, usulan anggota terkait aset, muslim menjelaskan, bahwa aset koperasi ada di wilayah kecamatan mojowarno senilai sekitar 12 milyar rupiah berupa tanah dan bangunan ruko. Sehingga total aset KUD sumber Agung total 15 milyar rupiah.Sementara menurut Nurcholis LSM jatim anti korupsi, berdasarkan UU no 25 tahun 1992 tentang perkoperasian" Kekayaan koperasi terpisah dari kekayaan pengurus, aset yang dibeli dengan dana KUD, meskipun atas nama pribadi, hakikatnya milik koperasi, dan ada pasal lain yang menjelaskan tentang mengatas namakan aset KUD dengan nama pribadi. Hal itu bila disengaja dan punya tendensi untuk memiliki bisa dikenakan sanksi intern bahkan bisa dituntut secara perdata atau pidana jika ada indikasi penyimpangan, "ujar kholis. Ratusan anggota koperasi yang hadir dalam RAT tersebut menyambut setuju protes yang diusulkan oleh Dasim. " (Set)

Posting Komentar

0 Komentar